Riau Jadi Sekretariat Bersama LARM se-Sumatera
![]() |
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil saat memberikan sambutan dalam Sekber LARM pada Sabtu (9/8/2025). (foto: afrila yobi/goriau.com) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Musyawarah V Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera resmi dibuka di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru, Sabtu (9/8/2025).
Acara dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, dan dihadiri perwakilan delapan dari sepuluh provinsi di Sumatera.Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan, musyawarah ini menjadi momentum penting memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang berakar pada ajaran Islam. “Bicara Melayu, kita juga bicara soal dunia dan akhirat. Melayu berada di berbagai negara dan pada dasarnya adalah Islam. Adat Melayu bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah,” ujarnya seperti dilansir GoRiau.Dalam forum itu, Taufik mengumumkan kesediaan Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Abdul Wahid, menjadikan Riau sebagai sekretariat bersama LARM se-Sumatera. Kesediaan itu, kata Taufik, disampaikan langsung dalam pertemuan sebelumnya. “Ini langkah penting memperkuat sinergi lembaga adat rumpun Melayu di Sumatera,” katanya.Tokoh adat dan ulama turut hadir, antara lain pendiri LAMR Pak Oka serta ulama kharismatik Mukhtar Ahmad. Provinsi Aceh dan Lampung tidak mengirimkan delegasi karena berhalangan mengikuti kegiatan adat di wilayah masing-masing.Salah satu sorotan utama musyawarah adalah masalah agraria di Riau yang dinilai sebagai salah satu persoalan terbesar di Indonesia. LAMR mendorong pemerintah hadir dan berpihak pada masyarakat adat. “Bahasa Melayu menjadi dasar bahasa Indonesia. Kontribusi Melayu besar bagi negara, maka sepatutnya negara juga hadir memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” kata Taufik.LAMR juga mendesak pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak adat.Sekretaris Jenderal LARM, Depati Intan Mangkuto Alam Drs H Hatam Tafsir MM, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Sekretariat Bersama LARM, Datuk Hasan Basri, yang sedang bertugas sebagai anggota DPR RI di Komisi VIII.Hatam menyebutkan, LARM telah menyampaikan maklumat terkait sejumlah isu strategis, seperti masalah agraria di Rempang-Galang dan penolakan terhadap kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Menurut LARM, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan nilai adat dan agama yang hidup di masyarakat. ***Editor:
Roy Pribadi

























