Inspektorat Pekanbaru periksa 50 THL Terkait Dugaan Pungli RSD Madani

<b>Inspektorat Pekanbaru periksa 50 THL Terkait Dugaan Pungli RSD Madani</b>

Ilustrasi Pungli

Jum'at, 08 Agustus 2025 18:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Inspektorat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memeriksa 50 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Pemeriksaan itu terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau mengaku jadi korban pungli untuk bisa bekerja di tempat tersebut.

”Kita sudah memeriksa para THL yang mengaku dimintai uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru. Mereka menyampaikan pengakuan perihal praktik pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang seperti dilansir jawapos yang mengutip Antara.

Selanjutnya, Inspektorat menurunkan tim khusus melakukan klarifikasi terhadap pengakuan para THL. Mereka tidak menampik sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum di rumah sakit pelat merah itu.

Menurut Iwan, mereka mengaku membayar uang berkisar Rp 15 juta hingga Rp 40 juta kepada oknum di rumah sakit itu. Pengakuan ini bukan sekadar pengakuan saja tapi disertai bukti sudah menyerahkan uang ke oknum di RSD Madani Pekanbaru. ”Ada di antaranya bukti transfer yang diserahkan para THL. Mereka juga menyerahkan bukti lain yang memperkuat penyataan mereka di hadapan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho beberapa waktu lalu,” terang Iwan.

”Mereka malah ada yang sudah menyerahkan bukti penyataan mereka bahwa dipungut sejumlah uang saat hendak kerja di RSD Madani Pekanbaru,” papar dia.

Pelaksana Tugas Direktur RSD Madani Pekanbaru Sherly Amri mengatakan, jumlah pegawai di rumah sakit pemerintah kota ini mencapai 500 orang lebih. Ada 202 pegawai berstatus aparatur sipil negara dan 300 pegawai berstatus THL. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id