Begini Persekongkolan Jahat Petugas SPBU di Rokan Hilir Riau, BBM Subsidi Nelayan Dijual ke Umum
![]() |
Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyita barang bukti puluhan jerigen BBM yang diselewengkan. (Liputan6.cm/ Dok Humas Polda Riau) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Benar-benar keji apa yang dilakukan pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum di Kabupetan Rokan Hulu Riau ini. Demi dapat untung, bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solor dan Pertalite yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, malah dijual dengan harga lebih tinggi ke masyarakat umum.
Aksi culas itu akhirnya berhasil dibongkar Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Tiga orang pelaku diamankan, Selasa lalu (5/8/2025), dalam penggerebekan di Jalan Poros Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, yakni HMY (38) sebagai pelangsir BBM, A (43) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) sebagai manajer SPBU.Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan di Pekanbaru, Jumat (8/8/2025) mengatakan, para pelaku menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Rokan Hilir yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun BBM justru dijual kembali ke masyarakat umum tanpa izin. "BBM subsidi itu seharusnya untuk kelompok nelayan, tapi disalurkan ke pihak lain. Supervisor dan manajer SPBU menerima fee dari pelangsir untuk memuluskan pengambilan BBM," kata Kombes Ade, dilansir Liputan6 yang mengutip dari Antara.Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi di wilayah Bagan Punak Meranti. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan di kediaman salah satu pelaku.Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 50 jerigen Bio Solar berisi sekitar 1.470 liter, 18 jerigen Pertalite sebanyak 522 liter, satu unit becak motor, gerobak kayu, serta dokumen berupa 10 lembar surat rekomendasi dan sembilan surat kuasa. "BBM subsidi dibeli seharga Rp200 ribu per jerigen untuk solar dan Rp290 ribu untuk pertalite, masing-masing berisi sekitar 29 liter. Fee sebesar Rp10 ribu diberikan pelangsir kepada pihak SPBU untuk setiap jerigen yang keluar," ujar Kombes Ade.Roy Pribadi

























