BRK Syariah Pastikan Dana Nasabah Aman, Fadhly Kholis: Pemblokiran Rekening Dormant Justru untuk Perlindungan

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seiring beredarnya informasi terkait kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir, karena dana nasabah tetap aman dan dilindungi.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional dalam menjaga integritas sistem keuangan serta melindungi rekening nasabah dari potensi penyalahgunaan.”Langkah ini bukan untuk membatasi hak nasabah, tetapi justru sebagai upaya protektif. Rekening yang lama tidak aktif memang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, sehingga pemblokiran sementara adalah bentuk perlindungan,” ujar Fadhly, Rabu (6/8/2025).Ia menambahkan, selama nasabah tetap melakukan transaksi secara rutin dan memastikan data pribadinya diperbarui secara berkala, maka status rekening akan tetap aktif dan layanan perbankan berjalan normal.”Kami di BRK Syariah terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada nasabah agar tetap menjaga keamanan rekeningnya. Pengkinian data dan aktivitas transaksi rutin sangat penting untuk menghindari status dormant,” ujarnya.























