Usut Korupsi Tol Trans-Sumatra, KPK Panggil Eks Dirut PT Hutama Karya
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto.
KPK memanggil kedua nama tersebut karena tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). "Hari ini Rabu (6/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020," kata Jubir KPK Budi Prasetyo seperti dilansir detikNews, Rabu (6/8/2025).Sayangnya Budi tidak merinci materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.Kasus Korupsi Tol Trans SumateraDiketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020.
Roy Pribadi

























