Bank Riau Kepri Syariah Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman Meski Rekening Dormant
![]() |
Menara Bank Riau Kepri Syariah. (foto: hermanto ansam/goriau.com) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memastikan dana nasabah tetap aman menyusul informasi yang beredar soal pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, Rabu (6/8/2025) menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional menjaga integritas sistem keuangan serta mencegah penyalahgunaan rekening pasif oleh pihak tidak bertanggung jawab. "Langkah ini bukan untuk membatasi hak nasabah, tetapi justru sebagai upaya protektif. Rekening yang lama tidak aktif memang rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, sehingga pemblokiran sementara adalah bentuk perlindungan," ujar Fadhly seperti dilansir GoRiau.Ia menjelaskan, nasabah tidak perlu khawatir selama tetap melakukan transaksi rutin dan memperbarui data pribadi secara berkala. "Kami di BRK Syariah terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada nasabah agar tetap menjaga keamanan rekeningnya. Pengkinian data dan aktivitas transaksi rutin sangat penting untuk menghindari status dormant," katanya.Menurutnya, BRK Syariah mendukung penuh langkah pemerintah dan PPATK dalam menciptakan sistem perbankan yang sehat, transparan, dan terpercaya. "Ini adalah bagian dari komitmen kami terhadap prinsip kehati-hatian, kepatuhan, dan perlindungan nasabah. Jika rekening dinyatakan dormant, proses pengaktifan kembali sangat mudah dan dana tetap aman," jelasnya.Nasabah cukup datang ke kantor cabang BRK Syariah dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku untuk mengaktifkan kembali rekening.Roy Pribadi

























