Kejaksaan Akui Geledah Puskesmas Kahean, terkait Isu Korupsi
![]() |
UPTD Puskesmas Kahean beroperasi seperti biasa, Selasa (5/8/2025) usai digeledah oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. |
PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Hery P Situmorang membenarkan telah melakukan penggeledahan terhadap Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Senin (4/8/2025) kemarin.
Penggeledahan UPTD Puskesmas Kahaen adalah indikasi dugaan korupsi pemotongan dana perjalanan dinas, pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai laporan serta pungutan liar kepada pegawai internal. "Iya benar. Kita geledah kemarin," kata Hery saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025) siang seperti dilansir Tribunnews.Berdasarkan temuan dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, ujarnya, adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Puskesmas Kahean, yang mana informasi awal diperoleh laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan liar serta dugaan penyalahgunaan dana operasional.Terkait laporan tersebut, sesuai Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: SP.OPS-02/L.2.12/Dek.3/08/2024 tanggal 4 September 2024, dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada berbagai temuan yang mengindikasikan adanya praktik korupsi yang sistematis."Selanjutnya berdasarkan operasi intelijen pada 4 September 2024, ditemukan adanya beberapa penyimpangan yang signifikan," kata Hery.Roy Pribadi

























