Oknum Staf PDAM Diduga Korupsi Rp3,71 Miliar, Uangnya Dipakai Main Judi
![]() |
CIREBON, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap seorang staf keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Cirebon berinisial AL (32) atas dugaan tindak pidana korupsi dengan total kerugian mencapai Rp3,71 miliar.
“Dana tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti trading di beberapa aplikasi dan judi online (judol),” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Senin seperti dilansir Antara.Ia mengatakan AL diduga menyalahgunakan kewenangannya, sebagai staf keuangan PDAM selama tahun 2024 untuk melakukan tindakan tersebut.Eko menjelaskan dalam kasus ini pelaku melakukan lima modus seperti mengurangi jumlah penerimaan tunai pelanggan, memalsukan tanda tangan direksi, menarik dana dengan cek palsu, memindahkan dana ke rekening pribadi serta mengedit dokumen transaksi keuangan.Ia menyebutkan total kerugian dari kasus ini dibagi dalam tiga kategori yaitu penggelapan setoran loket sekitar Rp2,42 miliar, pengurangan nilai pemindahbukuan senilai Rp1,38 miliar serta pemalsuan tanda tangan cek senilai Rp200 juta.Roy Pribadi

























