Istri Dianiaya Suami di Riau, Pengakuan Rencana Nikah Jadi Alasannya

<b>Istri Dianiaya Suami di Riau, Pengakuan Rencana Nikah Jadi Alasannya</b>
Sabtu, 02 Agustus 2025 07:33 WIB

KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Kekerasan terhadap perempuan kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Riau. Seorang wanita berinisial JN (45) menjadi korban penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri, MS (49), di jalan umum Desa Toar, Kamis (31/7/2025) sore.

Ironisnya, kekerasan ini terjadi usai pelaku mengucapkan talak kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton menyebut korban mengalami luka serius di kepala dan wajah, serta patah tulang di tangan kiri akibat pukulan berulang dari pelaku.

“Korban mengalami pendarahan dan luka cukup parah. Kini sedang menjalani perawatan intensif,” jelas Shilton, Jumat (1/8/2025), seperti dilansir gonews.

Peristiwa ini terekam kamera warga dan menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku tampak memukuli korban hingga tersungkur tanpa daya. Tak ada perlawanan. Tak ada yang langsung menghentikan kekerasan itu.

Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ribuan Butar Butar menjelaskan, pelaku mengaku nekat memukul istrinya karena mendengar kabar sang istri akan menikah lagi. “Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa terpukul setelah mendengar kabar tersebut,” katanya.

Namun, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan dari korban karena masih dalam perawatan akibat luka-luka berat yang dideritanya.

Tragedi ini kembali menegaskan betapa lemahnya perlindungan terhadap korban KDRT di lapangan. Meski pelaku dan korban masih terikat dalam ikatan pernikahan secara hukum, kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Penganiayaan di ruang publik ini juga menyoroti pentingnya respons cepat dari masyarakat dan penegak hukum. Kekerasan semacam ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kegagalan kolektif dalam menjaga ruang aman bagi perempuan. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww
www.amsi.or.id