Dua Pembakar Lahan di Meranti Ditangkap, Salah Satunya Perempuan
![]() |
KEPULAUAN MERANTI, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau, menangkap dua orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut.
"Kasus yang pertama ini, kami menangkap seorang wanita berinisial HR pada 24 Juli kemarin," sebut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, kepada KOMPAS.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/8/2025).HR diamankan polisi setelah kebakaran lahan terjadi di Jalan Wanawijaya, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, pada Rabu (9/7/2025). Pelaku HR, lanjut Aldi, mengakui telah membakar tumpukan semak dan pelepah kelapa kering. Namun, api menyebar dan membakar lahan seluas 0,5 hektar.Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu bilah parang, satu mancis, pelepah kelapa, dan rumput yang sudah terbakar. Sementara itu, kasus karhutla lainnya terjadi di Desa Tenan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Selasa (29/7/2025). Kebakaran lahan itu pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara letusan dari kejauhan.Sejumlah warga mendatangi lokasi dan berusaha memadamkan api hingga malam hari. Setelah penyelidikan, polisi menangkap seorang pelaku berinisial SU alias H pada Kamis (31/7/2025).Roy Pribadi

























