Novin Karmila Sebut Ajudan Risnandar Terlibat Pencairan Anggaran Pemko Pekanbaru
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dalam lanjutan sidang pemotongan anggaran yang terjadi di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, nama Nugroho Adi Dwi Putranto alias Untung yang merupakan ajudan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa berulang kali disebut oleh terdakwa Novin Karmila.
Novin Karmila yang merupakan mantan Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum kali ini menjadi saksi di sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa 29 Juli 2025. Di hadapan majelis, Novin menuturkan Untung memiliki peran dalam setiap pencairan Tambahan Uang (TU) maupun Ganti Uang (GU)."Setau saya Untung menelpon bendahara atau langsung menelpon ke BPKAD, biasanya seperti itu," kata Novin riauonline.co.id.Kemudian Hakim Adrian HB Hutagalung menanyakan apakah Untung memiliki kuasa dalam mencairkan dana TU dan GU. "Itu yang terjadi," jawab Novin.Mendengar pengakuan Novin, Adrian meninggikan suaranya sembari menyemprot Novin Karmila karena tidak melaporkan kepada atasannya saat itu Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution yang sama-sama saat ini terjerumus dalam pusaran dugaan korupsi pemotongan anggaran di Pemko Pekanbaru.Roy Pribadi

























