Novin Karmila Akui Tak Punya Uang untuk Kembalikan Uang Hasil Korupsi
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Mantan Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Novin Karmila mengaku tidak lagi memiliki uang untuk mengembalikan kerugian negara.
Novin Karmila saat ini terjerat kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Pemko Pekanbaru senilai Rp8,9 Miliar, Novin terjerat bersama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution.Saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Selasa 29 Juli 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dari BAP dan catatan Novin Karmila yang tertuang dalam surat dakwaan hasil pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) yang diterima oleh Novin Karmila berjumlah Rp2.036.700.000.“Bulan Juni 2024 Rp200 juta, ingat saudara?,” tanya JPU.Novin menjawab jika dirinya ada berbagi dengan Nugroho Dwi Putranto alias Untung yang merupakan ajudan dari Risnandar Mahiwa. Kemudian JPU menunjukan catatan yang bertuliskan NK GU 6 atau Novin Karmila GU bulan Juni.Roy Pribadi

























