Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam
![]() |
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin. (Alamudin Hamapu/detikSumut) |
BATAM, POTRETNEWS.com — Polresta Barelang saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Atas dugaan tersebut, polisi telah memanggil berbagai saksi yang berkaitan dengan kasus itu.
"Untuk masalah retribusi (sampah), ya. Itu sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Senin (28/7/2025) seperti dilansir detiksumut."Saat ini penyidik terus memanggil para saksi, mulai dari pejabat yang berwenang hingga petugas retribusi di lapangan. Saat ini sudah lebih dari 10 orang saksi dimintai keterangan. Penyidik masih mendalami itu dengan menambah beberapa saksi. Itu prosesnya masih lidik," ujarnya.Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan menyusul kacaunya pelayanan pengangkutan sampah yang menjadi keluhan masyarakat luas. Pemeriksaan juga dilakukan menyusul adanya informasi kebocoran PAD yang ditargetkan oleh Pemkot Batam. Pemeriksaan dilakukan terhadap para kolektor uang retribusi sampah. Penyelidikan dugaan korupsi retribusi sampah itu dilakukan sejak Maret 2025 lalu.Dari data yang dihimpun dari website Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam, selama empat tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada tahun 2022, dari target sebesar Rp50 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 35,95 miliar atau 71,90 persen. Capaian ini justru menurun drastis pada tahun 2023, di mana target dinaikkan menjadi Rp 60 miliar, namun realisasinya hanya Rp 34,45 miliar atau 57,42 persen.Roy Pribadi

























