Polda Riau pasang plang larangan tanam sawit di lahan bekas terbakar
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memperingatkan pelaku karhutla agar tidak lagi membakar lahan untuk kemudian ditanami sawit secara ilegal, dengan memasang plang larangan di lokasi bekas terbakar sebagai bagian dari penegakan hukum, Sabtu.
Kapolda menegaskan bahwa modus pembakaran yang diikuti penanaman sawit sudah terdeteksi sebagai pola terencana yang kerap terjadi di sejumlah wilayah rawan karhutla di Riau.“Jangan lagi coba-coba membakar lahan dengan modus tertentu yang nantinya malah muncul tanaman sawit di lokasi tersebut. Ini sudah kami amati sebagai pembakaran yang disengaja,” tutur Irjen Herry seperti dilansir ANTARA.Polda Riau telah memasang plang resmi di beberapa titik lokasi kebakaran dengan bunyi larangan melakukan aktivitas apapun, termasuk membuka perkebunan di area bekas terbakar yang sedang dalam proses hukum. Selain itu, Herry menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan korporasi di balik pembakaran lahan yang saat ini telah menjerat sejumlah tersangka perorangan.“Kami selidiki apakah para pelaku ini bekerja atas suruhan suatu perusahaan,” ujarnya.Roy Pribadi

























