Dugaan Pungli terhadap THL Bayar hingga Rp50 Juta, Dua Pejabat ASN RSD Madani Pekanbaru Terancam Dipecat
![]() |
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi (Dok. Riaupos.co) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aroma tak sedap mulai menyeruak dari salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Bukan karena pelayanan medis yang buruk, tapi karena dugaan pungutan liar yang menyeret nama sejumlah pegawai, termasuk dua pejabat di dalamnya.
Inspektorat Kota Pekanbaru telah memeriksa 13 pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang diduga terlibat praktik pungli dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL). Dari hasil pemeriksaan sementara, dua nama pejabat mencuat dan langsung dibebastugaskan dari jabatannya.Mereka adalah Kabid Sumber Daya Informasi Rice Maulana dan Kasubag Umum Hidayat Mardianto. Keduanya kini menanggalkan jabatan untuk sementara waktu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi pemecatan sebagai ASN menjadi kemungkinan yang tak bisa dihindarkan."Sekarang masih di ranah Inspektorat. Nanti setelah ada hasil, akan direkomendasikan sanksinya, berat, sedang, atau ringan. Dari situ baru bisa diputuskan bentuk hukumannya," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Ahad (26/7/2025) seperti dilansir Riaupos.coIrwan menambahkan bahwa seluruh proses tetap mengikuti regulasi dan tahapan yang berlaku. Ia menegaskan, tidak ada ruang untuk intervensi atau perlakuan istimewa dalam penanganan kasus ini. Selain dua pejabat tadi, pemeriksaan juga menyasar belasan pegawai lainnya, termasuk staf dan THL yang diduga ikut serta dalam praktik pungli.Roy Pribadi

























