Pemerintah Pusat dan Daerah Soroti Peran Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla Riau

Rabu, 23 Juli 2025 19:12 WIB
bpemerintah-pusat-dan-daerah-soroti-peran-masyarakat-dalam-pencegahan-karhutla-riaub

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah pusat dan daerah kembali menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Penekanan ini disampaikan dalam konferensi pers pengendalian karhutla yang digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, pada Rabu (23/7/2025).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raja Juli Antoni, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, secara bersama-sama menekankan perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran publik dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Raja Juli mengapresiasi penurunan signifikan jumlah titik api dari 1.300 menjadi 116 dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan hasil sinergi antara TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, serta operasi modifikasi cuaca yang intensif.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat. Namun, upaya ini akan menjadi sia-sia jika masyarakat masih kurang waspada. Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api unggun tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran besar," ujar Raja Juli.

Gubernur Abdul Wahid menambahkan bahwa seluruh kepala daerah di Riau harus proaktif dalam menyosialisasikan bahaya karhutla hingga ke tingkat RT dan RW. Ia menjelaskan bahwa kebakaran tidak hanya disebabkan oleh pembukaan lahan ilegal, tetapi juga dapat berasal dari aktivitas sehari-hari masyarakat di kebun dan ladang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk lebih peduli dan berhati-hati. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama agar terhindar dari bencana karhutla," tutur Wahid.

Namun, dalam konferensi pers tersebut, tidak ada pernyataan eksplisit mengenai tanggung jawab perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan yang selama ini kerap dituding sebagai penyebab utama karhutla di Riau.

Data dari sejumlah organisasi lingkungan menunjukkan bahwa titik api seringkali muncul di dalam atau di sekitar area konsesi perusahaan. Pendekatan struktural terhadap sektor ini tampak absen dalam diskusi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun tidak. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membuang puntung rokok saat musim kemarau dapat berujung pada proses hukum.

”Siapa pun yang melakukan pembakaran, sengaja atau tidak, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi saat ini kita berada dalam status darurat karhutla," tegas Herry.

Penekanan yang terus-menerus pada masyarakat perorangan menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan tindakan terhadap korporasi yang wilayah konsesinya sering menjadi titik awal kebakaran.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas terhadap perusahaan yang terbukti lalai dalam mencegah karhutla.***

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id