Keluarganya Terlilit Utang, Istri di Indragiri Hulu Curi Uang Suami Rp140 Juta

<b>Keluarganya Terlilit Utang, Istri di Indragiri Hulu Curi Uang Suami Rp140 Juta</b>
Senin, 21 Juli 2025 16:51 WIB

INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Seorang pria berinisial AK (35) melapor ke polisi karena uangnya dicuri oleh istrinya sendiri, LY (31), di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (21/7/2025).

Kasus pencurian dalam keluarga tersebut ditangani oleh Polsek Kelayang setelah mendapat laporan dari AK. Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/34/XII/2024/SPKT/Polsek Kelayang/Polres Inhu/Polda Riau. Pelaku mencuri uang suaminya sebanyak Rp140 juta.

LY nekat mencuri uang suaminya karena keluarganya sedang terlilit utang.

"Pencurian dilakukan istrinya untuk membantu keluarganya yang terlilit utang piutang," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin. Polisi kemudian memanggil terlapor dan pelapor. Namun, kasus ini akhirnya berujung diselesaikan dengan cara Restorative Justice alias berdamai.

"Perkara pencurian dalam keluarga ini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice," kata Misran.

Pelaku, kata dia, telah membuat kesepakatan tertulis dengan suaminya bahwa masalah ini dianggap selesai. Pasutri ini sepakat untuk tidak saling menuntut. Apabila perjanjian dilanggar, pelaku siap menerima konsekuensi hukum.

Dalam surat perjanjian itu, sang istri bersedia mengembalikan uang Rp 140 juta kepada suaminya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku dan suaminya juga saling memaafkan.

"Kedua belah pihak juga komitmen tidak akan saling menuntut pada kemudian hari," sebut Misran. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww
www.amsi.or.id