Polda Jogjakarta-Riau Usut Dugaan Pelat Dinas Palsu AB 23 di Pekanbaru
![]() |
Direktur Lalu Lintas Polda DI Jogjakarta Kombespol Yuswanto Ardi. (Luqman Hakim/Antara) |
JOGJAKARTA, POTRETNEWS.com — Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Jogjakarta menggandeng Kepolisian Daerah Riau mengusut dugaan pemalsuan pelat nomor dinas AB 23 yang terpasang pada mobil di Pekanbaru, Riau.
”Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau untuk melakukan penyelidikan. Kita masih menunggu hasil dari Polda Riau,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DI Jogjakarta Kombespol Yuswanto Ardi seperti dilansir JawaPos.com yang mengutip dari Antara.Sebelumnya, kasus itu mencuat setelah video mobil berpelat dinas AB 23 yang melaju di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, viral di media sosial. Mobil itu terekam menyalakan lampu hazard dan membuka jalan bagi ambulans sehingga menuai pertanyaan publik tentang keabsahan pelatnya.Berdasar hasil pengecekan melalui sistem electronic registration and identification (ERIC), kata Yuswanto, pelat nomor dinas AB 23 yang sah tercatat digunakan pada mobil Toyota Innova milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DI Jogjakarta.Oleh karena itu, kata Yuswanto Ardi, pelat yang menempel pada mobil di Pekanbaru itu dapat dipastikan palsu.Roy Pribadi

























