Dugaan Korupsi DED Proyek Pembangunan Tower Riau Rp8,4 Miliar Diusut Polda

<b>Dugaan Korupsi DED Proyek Pembangunan Tower Riau Rp8,4 Miliar Diusut Polda</b>

Ilustrasi

Sabtu, 19 Juli 2025 12:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dalam pembuatan detailing engineering design (DED) proyek pembangunan Tower Riau senilai Rp8,4 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi Riau tahun 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengusutan kasus tersebut. Ia mengungkap, pengusutan sejauh ini masih di tahap awal, yakni pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Masih Pulbaket, belum masuk tahap lidik,” katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025) seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.

Ade bilang, di tahap ini penyidik berupaya mengumpulkan informasi awal dan bukti-bukti yang relevan terkait dugaan rasuah yang sedang didalami.

“Masih pendalaman apakah ada peristiwa pidananya atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Di antaranya yakni pelaksana proyek atau kontraktor serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau, yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Thomas Larfo Dimeira.

Diketahui, DED Tower Riau adalah tahap perencanaan awal yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebelum pembangunan fisik dimulai.

Proyek ini disebut-sebut akan menjadi ikon baru provinsi, namun kini mulai disorot, karena nilai anggarannya yang cukup besar dan belum adanya kejelasan lanjutan pembangunan di lapangan. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id