Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp2,2 Miliar Ditangkap
![]() |
LAMPUNG, POTRETNEWS.com — Sedang menikmati nasi kapau, seorang buronan kasus korupsi tiba-tiba ditangkap petugas kejaksaan di Lampung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 18.15 WIB itu.
"Benar, DPO perkara tipikor kami amankan saat dia sedang makan nasi kapau. Kegiatan berlangsung kondusif," kata Ricky dalam keterangan pers, Jumat (18/7/2025) seperti dilansir KOMPAS.com.Ricky menambahkan, pelaku itu bernama Khusni Mubarak (42) yang terlibat kasus korupsi pembangunan gedung mes guru MAN Intan Cendikia Lampung Timur senilai Rp 2,2 miliar.Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024. Penjual Pipa Gading Gajah Dibebaskan karena Gangguan Jiwa, Polisi Didorong Usut Sindikat Artikel Kompas.id Namun, selama proses penyidikan, tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun. "Pelaku selalu mangkir saat dipanggil. Ternyata dia sudah tidak ada di rumahnya atau melarikan diri," katanya.Roy Pribadi

























