Terdakwa Korupsi di Pekanbaru Pernah Coba Hilangkan Jejak dengan Menghapus Transfer Uang Rp300 Juta ke Anaknya
![]() |
Kolase foto Novin Karmila (kiri) dan anaknya. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Inilah sosok Novin Karmila, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru. Novin Karmila terjerat kasus korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah kota (pemkot). Kasus ini juga menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Para tersangka diduga memotong anggaran ganti uang pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar. Dalam dakwaan JPU, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar. Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar.Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024. Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.Sosok Novin KarmilaNovin Karmila adalah Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru. Ia baru tiga bulan menjabat sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi, tepatnya pada September 2024.
Mengenal sosok Nadia Rovin Putri putri terdakwa Novin Karmila eks Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemko Pekanbaru.Nadia Rovin tengah jadi sorotan setelah gaya hedonnya terkuak hingga membuat sang ibu terjerat korupsi Rp 2 miliar. Anak Novin Karmila diketahui seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.Berstatus sebagai mahasiswi, Nadia kerap bergaya hedon dengan mengendarai mobil mewah BMW X1. Adapun harga BMW X1 termurah di Indonesia mulai dari Rp 739 juta. Harga ini bisa berbeda tergantung pada varian. Selain mobil mewah, Nadia juga mengoleksi tas-tas mewah yang dibandrol harga puluhan juta dan juga sepatu.Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak Novin, Nadia Rovin Putri, sebagai saksi. Terungkap fakta jika Nadia, yang kala itu masih berstatus mahasiswa di Jakarta, mengendarai mobil mewah BMW X1.Hakim yang memimpin sidang, Delta, menyoroti gaya hidup hedon Nadia, termasuk kepemilikan mobil BMW X1. Yang lebih mengejutkan, mobil ini dibeli setelah ia menjual Honda Civic Turbo miliknya, hanya karena dianggap tidak cocok atau kependekan.Hakim Delta Tamtama dengan nada kecewa menyoroti gaya hidup Nadia tersebut, terlebih mengingat ibunya tidak memiliki warisan atau penghasilan lain yang memadai, selain sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).“Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW. Kamu, sudah punya Honda Civic Turbo karena (alasan) kependekan dijual, enak sekali," ujar Hakim Delta seperti dilansir Bangkapos.com yang mengutip Tribunpekanbaru.com. "Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” lanjutnya.Tak hanya mobil, gaya hidup mewah Nadia juga terlihat dari kebiasaannya menawarkan barang-barang merek ternama seperti tas dan sepatu kepada Novin. Bahkan, beberapa barang mewah itu dibeli atas permintaan langsung Nadia melalui pesan singkat kepada sang ibu.Dalam persidangan, diperlihatkan tangkapan layar percakapan Nadia yang mengirimkan foto-foto tas mahal dan permintaan tersebut selalu dikabulkan.Tas-tas mewah dari merek seperti Prada, Louis Vuitton (LV), Dior, dan Gucci, semuanya dibanderol puluhan juta rupiah, dengan bukti kuitansi menunjukkan tidak ada satu pun tas yang harganya di bawah Rp20 juta. Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga menjadi perhatian.Dari rumah Novin, penyidik menyita deretan sepatu mewah LV Runaway, LV Gloria, Sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand LV. Bahkan, ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merk Solomon hingga Maddona.Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya.“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindir Hakim Delta dengan tajam.Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman. Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.Sebelumnya, KPK menetapkan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar. Dalam dakwaan JPU, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar. Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar.Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024. Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi. ***Editor:
Roy Pribadi

























