Pemprov Riau Pertegas Komitmen Lindungi Privasi Digital di Tengah Maraknya Pelanggaran Data

Rabu, 16 Juli 2025 18:40 WIB
bpemprov-riau-pertegas-komitmen-lindungi-privasi-digital-di-tengah-maraknya-pelanggaran-databPenjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan foto bersama dengan peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik. (Foto: ISTIMEWA)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmen kuatnya untuk melindungi hak privasi masyarakat di ruang digital, menyusul temuan lebih dari 20 ribu pengaduan terkait pelanggaran data pribadi sepanjang tahun 2024.

Situasi ini menandakan bahwa keamanan digital di wilayah Riau belum sepenuhnya kuat dan memerlukan penanganan yang lebih serius.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, M. Job Kurniawan, dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik yang digelar di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Job Kurniawan menyoroti bahwa perlindungan data pribadi dan penanganan konten negatif merupakan isu krusial yang harus ditangani secara serius di tengah masifnya aktivitas daring masyarakat.

”Kita ingin memberikan ruang informasi yang sehat dan bermartabat kepada masyarakat. Ini berkaitan dengan konten negatif yang berkembang di wilayah Provinsi Riau,” kata Job.

Lebih lanjut, Job mengungkapkan kekhawatiran terhadap perkembangan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI) yang dapat memanipulasi wajah seseorang seolah berbicara atau bergerak.

”Dulu foto hanya diam, sekarang bisa bergerak. Ini membuat ruang digital semakin rentan dan perlu kita hadapi dengan kehati-hatian,” jelasnya.

Menyikapi kerentanan ini, Pemprov Riau menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital. Ia menekankan agar penyampaian informasi dilakukan dengan cara yang baik, serta tidak menyebarkan kebencian maupun hoaks yang dapat menimbulkan implikasi hukum.

”Kami mendorong partisipasi publik yang sehat dalam memilah informasi. Kita tidak membatasi, tapi justru melindungi. Tapi semua harus dengan tanggung jawab,” tegas Job.

Selanjutnya, ia juga memastikan bahwa Pemprov Riau tidak bergerak sendiri dalam upaya ini. Namun, berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) terus dilakukan untuk membangun sistem perlindungan data yang lebih kuat dan adaptif.

”Kita evaluasi bersama apa yang sudah dibangun. Kalau belum sesuai, kita perbaiki. Komitmen ini bukan sekadar teknis, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Job.

Melalui rapat koordinasi ini, Pj Sekda berharap implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal.

”Negara harus hadir menjaga privasi warganya, agar rakyat merasa tenang dan terlindungi,” pungkasnya.***

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id