8 Unit Kendaraan Dinas Aset Pemkab Kepulauan Meranti Dijemput Paksa Satpol PP
![]() |
Salah satu kendaraan dinas milik Pemkab Meranti yang dijemput oleh pihak Bagian Aset BPKAD bersama Satpol PP setempat, Rabu (16/7/2025). |
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com — Sebanyak delapan unit kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dijemput paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Penjemputan paksa berlangsung selama dua hari yakni sejak Selasa (15/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025).
Pada hari pertama, Selasa (15/7/2025), sebanyak empat kendaraan dinas berhasil dijemput petugas Satpol PP dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Terdiri dari satu unit kendaraan roda empat (mobil), dan tiga unit sepeda motor. Sementara pada hari kedua, Rabu (16/7/2025), sebanyak empat mobil berhasil dijemput petugas. Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli SH MSi melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP membenarkan adanya penarikan terhadap 8 unit randis tersebut."Iya, untuk hari ini (Rabu) ada empat unit mobil yang berhasil kita jemput dari tangan penggunanya. Sementara pada hari sebelumnya (Selasa) ada empat unit juga," ujar Ardath kepada GoRiau.com, Rabu (16/7/2025) sore.Disampaikan Ardath pula bahwa saat proses penjemputan aset milik Pemkab Meranti berlangsung aman dan tertib sehingga tidak ada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan."Alhamdulillah berjalan lancar. Beradu mulut pun tidak ada karena kita memang menyampaikannya secara baik-baik dan mereka pun bisa menerimanya," ucapnya.Roy Pribadi

























