2 Pria di Ogan Ilir Sumsel Ditangkap saat Hendak Transaksi Sabu di Sebuah Pondok, Dikendalikan Napi Lapas Riau
![]() |
Dua pelaku pengedar narkoba yang ditangkap di Ogan Ilir. (Dok. Polres Ogan Ilir) |
PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Dua orang pria di Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu kilogram sabu. Dua pelaku yang berhasil diamankan bernama Ali (42) dan Andi (35). Keduanya diamankan di wilayah Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Sabtu (12/7/2025).Pengungkapan ini tersebut hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba, yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas di Provinsi Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya melakukan undercover buy."Kami menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran sabu di wilayah Tanjunglubuk. Setelah melakukan penyelidikan, kami laksanakan upaya penangkapan dengan metode undercover buy," kata Ps Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu A. Surya Atmaja, Rabu (16/72025) seperti dilansir detik.com.Surya menjelaskan kedua pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di sebuah pondok di wilayah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat 1.033 gram serta 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.Roy Pribadi

























