Home > Berita > Umum

SD Negeri 27 Kauman Solo Hanya Dapat 1 Murid Baru, Lokasinya di Pusat Kota

<b>SD Negeri 27 Kauman Solo Hanya Dapat 1 Murid Baru, Lokasinya di Pusat Kota</b>
Selasa, 15 Juli 2025 08:21 WIB

SOLO, POTRETNEWS.com — Pemandangan tak biasa terlihat pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 27 Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).

Hanya satu siswa baru, Abrizam, yang mengikuti kegiatan tersebut. Pantauan Kompas.com di lokasi, Abrizam duduk seorang diri di dalam kelas, ditemani wali kelasnya, Sri Handayani, yang tetap mendampingi penuh proses pengenalan sekolah.

“Abrizam berasal dari Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon. Tadi diantar bapaknya dan ditemani kakaknya yang juga sekolah di sini,” ujar Sri Handayani.

MPLS Tetap Berjalan Meski Siswa Hanya Satu

Meski hanya memiliki satu siswa, kegiatan MPLS tetap berlangsung seperti biasa. Guru tetap memberikan pengenalan sekolah dan suasana belajar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Tetap kita prioritas ke anak, yang sementara baru satu siswa ini,” kata Sri Handayani. Ia menyebutkan, satu siswa tersebut masuk melalui jalur afirmasi, sementara pendaftar dari domisili zonasi dan mutasi nihil.

“Ya cukup memperhatikan, sementara ini baru satu murid dari jalur afirmasi. Domisili kosong, mutasi kosong,” lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, pihak sekolah belum dapat memastikan apakah proses belajar mengajar akan dilanjutkan secara mandiri atau digabung (grouping) dengan sekolah lain.

“Tadi sudah dicek. Selebihnya nanti kami ikut aturan dari dinas. Untuk ke depan kami belum bisa bicara apa pun,” ujarnya.

Tantangan Geografis dan Dampak Zonasi

Menurut Sri Handayani, letak geografis sekolah menjadi salah satu penyebab minimnya pendaftar. SDN 27 Kauman terletak di pusat kota Solo, tepatnya di Jalan Alun-Alun Lor Keraton, dikelilingi kawasan perkantoran, pasar, dan pusat ekonomi.

“Geografisnya kurang mendukung. Meskipun dekat dengan balai kota, tapi ironisnya ya seperti ini. Banyak perkantoran dan pasar, jadi kemungkinan penduduk tidak ada,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah sejak diberlakukannya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang membatasi siswa dari luar wilayah untuk mendaftar.

“Faktor zonasi diperparah dengan Covid. Dulu dari luar kota pun bisa masuk ke sini. Tapi setelah adanya zonasi, orangtua berpikir panjang,” pungkasnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id