Eks Sekda Kota Semarang Bersaksi: Uang Proyek Dipotong, HP Dihancurkan, dan Pegawai Dilarang Temui KPK

<b>Eks Sekda Kota Semarang Bersaksi: Uang Proyek Dipotong, HP Dihancurkan, dan Pegawai Dilarang Temui KPK</b>
Senin, 14 Juli 2025 16:51 WIB

SEMARANG, POTRETNEWS.com — Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin, mengungkap sejumlah informasi terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Hal itu disampaikan saat ia bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 14 Juli.

"Ada banyak informasi yang masuk, tapi tidak ada laporan resmi ke sekda," ujar Iswar dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi dilansir voi.id yang mengutip dari Antara.

Iswar menyebut, informasi tersebut antara lain menyangkut pemotongan anggaran pada pelaksanaan pekerjaan penunjukan langsung di tingkat kecamatan. Menurutnya, sejumlah camat menyampaikan informasi tersebut secara informal.

Selain itu, Iswar juga menerima informasi terkait dugaan campur tangan Alwin Basri dalam proyek-proyek di Kota Semarang. Salah satunya melalui Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.

Ia juga menyampaikan kesaksian tentang dugaan intervensi Alwin dalam proses lelang pekerjaan, yang diungkap oleh mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi.

Tak hanya itu, Iswar mengatakan menerima informasi mengenai setoran yang berasal dari iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Setoran tersebut, disebutkan, ditujukan kepada Hevearita dan Alwin Basri.

"Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari) pernah bercerita tentang pemberian kepada Bu Ita," kata Iswar.

Lebih lanjut, Iswar juga menyampaikan informasi terkait larangan dari Wali Kota Hevearita kepada sejumlah pegawai Pemerintah Kota Semarang agar tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dapat informasi tentang orang-orang yang dipanggil KPK untuk merapikan administrasi. Ada juga informasi ajudan dan sopir wali kota diminta menghancurkan telepon selulernya," tambahnya.

Menanggapi kesaksian tersebut, Hevearita—yang akrab disapa Mbak Ita—mengaku saat itu suasana sedang panik karena adanya penyelidikan dari KPK.

"Waktu itu ada kegiatan KPK, saat itu teman-teman panik," ujarnya di hadapan majelis hakim. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id