Eks Sekda Kota Semarang Bersaksi: Uang Proyek Dipotong, HP Dihancurkan, dan Pegawai Dilarang Temui KPK
![]() |
SEMARANG, POTRETNEWS.com — Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin, mengungkap sejumlah informasi terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hal itu disampaikan saat ia bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 14 Juli."Ada banyak informasi yang masuk, tapi tidak ada laporan resmi ke sekda," ujar Iswar dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi dilansir voi.id yang mengutip dari Antara. Iswar menyebut, informasi tersebut antara lain menyangkut pemotongan anggaran pada pelaksanaan pekerjaan penunjukan langsung di tingkat kecamatan. Menurutnya, sejumlah camat menyampaikan informasi tersebut secara informal.Selain itu, Iswar juga menerima informasi terkait dugaan campur tangan Alwin Basri dalam proyek-proyek di Kota Semarang. Salah satunya melalui Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.Roy Pribadi

























