Home > Berita > Umum

Minta Dukungan Wakil Rakyat di Senayan, KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 triliun untuk 2026

<b>Minta Dukungan Wakil Rakyat di Senayan, KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 triliun untuk 2026</b>

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 10 Juli 2025.

Minggu, 13 Juli 2025 15:50 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perkiraan awal jumlah anggaran yang disiapkan sebagai pedoman atau pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp878,4 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa anggaran tersebut turun sebanyak 29 persen atah Rp359,4 miliar jika dibandingkan pada 2025.

Oleh karena itu Setyo mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun. Pasalnya pagu indikatif untuk 2026 itu hanya cukup untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor. Namun, tidak termasuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.

“KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata DPR sebagai wakil rakyat, yaitu dalam bentuk dukungan anggaran, dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional,” kata Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis, 10 Juli 2025 seperti dilansir Tempo.

Setyo menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program. Pertama, untuk program dukungan manajemen, dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,36 triliun. Dari jumlah tersebut, baru teralokasi Rp878 miliar dalam pagu indikatif, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp491,3 miliar. Kedua, untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, dibutuhkan anggaran Rp856,6 miliar yang belum ada alokasi dana dalam pagu indikatif.

“Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.010.000.000,” tutur Setyo.

Kebutuhan tambahan anggaran tersebut akan Setyo gunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan inisiatif baru.

Sebelumnya, KPK terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar, dari pagu anggaran 2025 yang awalnya sebesar Rp 1.237.441.326.000 atau Rp 1,23 triliun. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran itu implikasinya tidak begitu berdampak buruk bagi kinerja KPK, dalam hal penindakan maupun pencegahan.

"Kebutuhan besar, anggaran kecil kalau begitu apa? Buat kebijakan pengetatan penggunaan anggaran dan itu hal biasa dalam sistem pemerintahan," kata Johanis Tanak saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Kendati demikian, dia tidak menampik jika efisiensi anggaran ini memengaruhi kerja penyidik KPK.

"Sebenarnya dibilang pengaruh, pengaruh, dibilang tidak, tidak. Tergantung dari cara kita melihat saja," ujarnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id