BANGKA SELATAN, POTRETNEWS.com — Dugaan penyalahgunaan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Bangka Selatan. Kepala Desa Maliklama, Kecamatan Payung, bernama Reza, dituding telah menikmati hasil kebun sawit milik desa secara pribadi selama bertahun-tahun, tanpa ada kejelasan laporan kepada masyarakat maupun pemerintah desa.
Informasi ini terungkap setelah sejumlah warga Desa Malik Lama angkat bicara soal pengelolaan lahan sawit desa seluas 10 hektar. Mereka menyebut lahan tersebut dikelola secara tertutup oleh kepala desa, tanpa transparansi mengenai hasil dan penggunaannya.
“Sudah bertahun-tahun sawit itu dipanen, tapi warga tidak pernah tahu uangnya ke mana. Padahal itu kebun milik desa, bukan milik pribadi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu, 10 Juli 2025.Menurut data yang dihimpun, kebun sawit tersebut menghasilkan sekitar 5 ton tandan buah segar (TBS) setiap dua minggu. Dengan harga TBS saat ini mencapai Rp2.000 per kilogram, maka pendapatan dari kebun itu bisa mencapai Rp10 juta per panen, atau sekitar Rp20 juta per bulan.Jika dikalkulasikan dalam setahun, hasilnya mencapai Rp240 juta. Dan jika berlangsung selama delapan tahun masa kepemimpinan, nilainya bisa menembus hampir Rp2 miliar.
“Bayangkan hampir Rp2 miliar hasil panen sawit, tapi tidak pernah masuk kas desa. Ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa dibiarkan,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.Sejauh ini belum ada kejelasan apakah pengelolaan kebun tersebut pernah dibahas dalam musyawarah desa, atau memiliki dasar hukum yang sah. Ketiadaan laporan keuangan maupun transparansi pengelolaan membuat warga semakin curiga.“Kalau ini benar, ini bisa dikategorikan penyalahgunaan kewenangan. Sudah waktunya pihak berwenang turun tangan,” tegas seorang tokoh pemuda di desa tersebut.
Asatu Online telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Kepala Desa Malik Lama, Reza. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Bahkan, nomor wartawan Asatu Online dilaporkan telah diblokir setelah upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp.Camat Payung, yang juga dimintai tanggapan, memilih irit bicara. “Maaf, saya belum bisa berkomentar,” ujarnya singkat saat dihubungi wartawan.
Warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset desa di Malik Lama. Mereka khawatir praktik semacam ini akan terus berulang jika tidak ada pengawasan dan penindakan tegas.“Uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan jalan, bantuan warga miskin, atau program ekonomi desa. Tapi kalau malah dinikmati sendiri, ini jelas kejahatan terhadap masyarakat,” pungkas warga dengan nada kecewa. ***
Editor:Roy Pribadi***
Editor:Roy Pribadi