BITUNG, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 mulai terungkap ke publik.
Kepala Kejari Bitung Yadyn Palebangan mengungkap kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar dari total anggaran sekitar Rp 20 miliar. Ironisnya, terdapat upaya penghilangan barang bukti berupa dokumen senilai Rp 2 miliar yang sengaja dibakar oleh oknum tertentu demi menghilangkan jejak.
Yadyn Palebangan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.“Saya tegaskan, jangan ada gerakan tambahan untuk melakukan pendekatan di luar proses hukum. Pemberantasan korupsi yang kami lakukan tak bisa diintervensi,” kata Yadyn saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025) seperti dilansir
TribunManado.co.id.Yadyn menjelaskan, hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dirilis pada 7 Juli 2025 menyebut kerugian negara mencapai Rp 3,3 miliar.
Seiring dengan hasil tersebut, Kejari Bitung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 serta dua aparatur sipil negara (ASN).Adapun ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial BOM, ES, HA, IO, dan HS dari unsur DPRD, serta JM dan SM dari kalangan ASN. Dari tujuh tersangka, hanya enam orang yang mengenakan rompi oranye saat digiring ke tahanan.Satu tersangka lainnya, berinisial JM, sudah lebih dulu ditahan atas dugaan menghalangi penyidikan (Pasal 21 UU Tipikor).Kini, JM juga resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara pokok. Yadyn yang kini dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Jampidsus Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa jabatan barunya murni hasil penilaian dan bukan karena ada tekanan atau lobi terkait kasus ini.“Pangkat saya sudah melewati dua jabatan. Harusnya ke Kejati dulu, tapi ini langsung ke Kejagung. Ini murni kepercayaan, bukan karena kasus ini,” tegasnya.
Meski telah menjabat di tempat baru, Yadyn memastikan dirinya tetap bisa memantau perkembangan perkara ini, bahkan mengambil alih jika diperlukan.
Sebagai informasi, berikut daftar nama 30 Anggota DPRD Kota Bitung Periode 2019-2024:1. Benno Mamentu2. Erauw Sondakh3. Yondries Kansil4. Hasan Suga5. Lanny Sondakh6. Meidy Tuwo7. Habriyanto Achmad8. Erwin Wurangian9. Billy Lomban10. Stenly Pangalila11. Rafika Papente12. Femmy Lumatauw13. Steifly Tangka14. Muhammad Sultan15. Indra Ondang16. Franky Julianto17. Superman Gomalung18. Ramlan Ifran19. Aldo Ratungalo20. Handry Anugerahang21. Ahmad Syafrudin Ila22. Ledy Lumantow23. Nabsar Badoa24. Rudolf Wantah25. Maikel Walewangko26. Alexander Wenas27. Vivy Ganap28. Keegan Kojoh29. Geraldi Mantiri30. Randito Maringka ***
Editor:Roy Pribadi