2 Emak-emak Calo Kredit Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Rp6,5 Miliar
2 Emak-emak tersangka korupsi kredit bank BUMN di Makassar mengenakan rompi Kejaksaan. (Dok Istimewa)MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Dua emak-emak berinisial AH dan ER ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran kredit di salah satu Bank BUMN di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terungkap, kedua emak-emak tersebut merupakan calo kredit bank. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur mengungkapkan AH dan ER awalnya diperiksa sebagai saksi di Kejati Sulsel pada Kamis (10/7). Selanjutnya status AH dan ER ditingkatkan menjadi tersangka melalui proses gelar perkara."Dari gelar perkara tersebut, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua saksi tersebut sebagai tersangka," ujar Jabal Nur dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025) seperti dilansir detiksulsel.com.Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, AH dan ER langsung ditahan oleh tim penyidik. Penahanan dilakukan setelah keduanya dipastikan dalam keadaan sehat."Kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan dinyatakan dalam keadaan sehat. Selanjutnya, kedua tersangka dilakukan penahanan," katanya.Roy Pribadi
























