Pj Sekda Kuantan Singingi Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
Foto: dr Fahdiansyah menyampaikan jawaban pemerintah (Kominfoss Kuansing)KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu, 9 Juli 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi.Turut hadir dalam Rapat tersebut Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat Se Kab. Kuantan Singingi, Pejabat Esselon III OPD, Kakan Kemenag Kuansing, Koramil Kuantan Tengah dan undangan lainnya.Dalam pidatonya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dipedomani dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kuantan Singingi yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian dalam pembahasan materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar dr. Fahdiansyah di hadapan peserta rapat paripurna.























