Kemendagri Putuskan 2 Pulau di Mempawah Kalbar Beralih ke Kepulauan Riau
Ilustrasi: Pulau Pengekek Besar dan Pulau Pengekek Kecil kini terdaftar sebagai bagian wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau. (GOOGLE EARTH)PONTIANAK, POTRETNEWS.com — Dua pulau di Kabupaten Mempawah, Pengekek Kecil dan Pengekek Besar beralih ke Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan bilang jika Kalbar ingin merebut kembali kedua pulau tersebut maka harus melengkapi data dan bukti sejarahnya.“Kebetulan saya dulu di Mempawah, kita harus mempunyai data yang valid sebenarnya data kita kurang dan mereka lengkap, kita harus cari data yang lengkap kalau kita maju data kita belum lengkap gimana nanti, makanya saat ini kami sedang mencari kekurangan ataupun kelengkapan data tersebut,” ungkap Ria Norsan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar pada Selasa, 8 Juli 2025 seperti dilansir Kumparan.Tak hanya data yang lengkap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar juga akan mencari bukti sejarah kedua pulau tersebut.“Kita harus mempunyai data yang valid agar menang, kami lagi cari data dari surat-surat kerajaan, bukti-bukti yang ada pada saat tahap pemerintahan zaman dulua hak milik atas pulau tersebut,” tambahnya.Roy Pribadi
























