PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Salah Sasaran, Ada yang Buat Transaksi Judol
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang dipergunakan untuk judi online alias judol.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK telah membekukan 10 juta rekening bansos dengan total saldo lebih dari Rp 2 triliun. Dari 10 juta rekening itu, terdapat rekening penerima bansos yang statusnya tidak aktif (dormant) lebih dari 5 tahun, namun masih memiliki nilai saldo.Kemudian juga ada rekening penerima bansos yang di dalamnya berisi saldo jutaa rupiah dan menurut PPATK saldo tabungan itu tidak tepat jika dijadikan penerima bansos. Bahkan ditemukan rekening-rekening penerima bansos yang digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai. Salah satunya, rekening digunakan untuk transaksi judol. "Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening bansos. Ada rekening bansos yang dipergunakan untuk bermain judol," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/7/2025). Guna menindaklanjuti temuan itu, Ivan menyatakan, PPATK akan terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendalami rekening penerima bansos. Hal ini untuk menjaga ketepatan penyaluran bansos dan menghindari bansos digunakan untuk tindak pidana seperti judol.Roy Pribadi

























