Home > Berita > Umum

Jejak Karier Supardi, Kepala Kejati Kaltim Baru, Pernah Tugas di Riau dan KPK

<b>Jejak Karier Supardi, Kepala Kejati Kaltim Baru, Pernah Tugas di Riau dan KPK</b>

Supardi mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Minggu, 06 Juli 2025 20:05 WIB

SAMARINDA, POTRETNEWS.com — Supardi resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) yang baru, menggantikan Iman Wijaya.

Penunjukan ini menjadi sorotan karena rekam jejak Supardi dikenal luas di bidang pemberantasan korupsi, termasuk pengalamannya selama 10 tahun bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supardi bukan sosok baru di dunia penegakan hukum.

Namanya mencuat dalam berbagai kasus besar, seperti korupsi minyak goreng, korupsi PT Garuda, hingga kasus PT Duta Palma Group dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Tahun 2021, Supardi menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sebelumnya, dari tahun 2008 hingga 2018, ia bertugas di KPK dan sempat menjabat sebagai Direktur Penuntutan.

Setelah kembali ke Kejaksaan Agung, Supardi sempat menjadi Kajari Jakarta Selatan, Koordinator di Kejagung, hingga Wakajati DKI Jakarta.

Tahun 2022, ia dipercaya menjadi Kajati Riau dan terakhir menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejati Kaltim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pergantian pucuk pimpinan di lembaganya.

“Benar bahwa ada pergantian pimpinan di Kejati Kaltim,” ujarnya, Minggu (6/7/2025) seperti dilansir TribunKaltim.co.

“Beliau (Kajati) telah dilantik dan akan segera aktif bertugas di Kaltim,” imbuh Toni.

Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tercatat, 11 Kepala Kejaksaan Tinggi mengalami rotasi, termasuk Kalimantan Timur, sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.

Total 403 jaksa dimutasi dalam kebijakan ini, dengan 81 di antaranya menempati jabatan struktural baru.

Berikut daftar 11 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang tercatat akan diisi pejabat baru:

1. Sumatera Utara

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. Kepulauan Riau

4. Kalimantan Tengah

5. Kalimantan Timur

6. Sulawesi Barat

7. Sulawesi Tenggara

8. Sulawesi Tengah

9. Gorontalo

10. Nusa Tenggara Barat

11. Papua Barat

Langkah mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kejaksaan di daerah, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id