Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu: 200 Saksi Diperiksa, Aliran Uang Ditelusuri!

<b>Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu: 200 Saksi Diperiksa, Aliran Uang Ditelusuri!</b>
Minggu, 06 Juli 2025 15:05 WIB

BENGKULU, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 terus bergulir panas.

Tim Pidsus Kejati Bengkulu kini bergerak cepat menelusuri jejak uang negara yang diduga diselewengkan.

Sebanyak 200 saksi diperiksa secara maraton selama sebulan terakhir, untuk mengungkap praktik melawan hukum yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan menyusul penggeledahan besar-besaran di Kantor Sekretariat DPRD dan BPKAD Provinsi Bengkulu, yang menghasilkan 13 box dokumen penting.

“Kami fokus pada penelusuran aliran dana. Semua pihak terkait, dari ASN, PHL, hingga anggota DPRD, akan diperiksa jika dianggap mengetahui atau terlibat,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo SH MH seperti dilansir rakyatbengkulu.

Modus SPj Fiktif dan Mark-Up Terendus

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penggunaan SPj fiktif dan praktik mark-up anggaran dalam perjalanan dinas.

Temuan ini sedang dalam tahap pendalaman bersama tim auditor untuk menghitung kerugian negara secara rinci.

“Ada berbagai modus. Selain SPj fiktif, juga ada penggelembungan biaya. Tim sedang bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit total kerugian negara,” ujar Danang.

Tak hanya dokumen fisik, bukti elektronik juga menjadi perhatian khusus. Data digital yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik BSSN Jakarta guna memastikan akurasi dan kekuatan alat bukti di pengadilan.

“Semua dokumen digital kami forensikkan. Ini komitmen kami agar bukti tidak terbantahkan dan proses hukum berjalan transparan,” tambahnya.

Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Dengan makin banyaknya saksi diperiksa dan bukti yang terkumpul, penyidik optimistis penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

“Setelah semua saksi diperiksa dan bukti lengkap, penetapan tersangka akan segera dilakukan. Kami pastikan semua yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” pungkas Danang. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id