KPK Temukan Senjata Api dan Uang Rp2,8 Miliar saat Geledah Rumah Pribadi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Tempo/ Tony Hartawan)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita uang tunai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api usai menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting Rabu, 2 Juli 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh barang bukti akan digunakan sebagai alat bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.“Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan dua senjata api,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, seperti dilansir Tempo.co pada Rabu, 2 Juli 2025.Budi menjelaskan, senjata api yang disita penyidik itu berupa pistol jenis Bareta beserta 7 butir amunisi, serta satu pucuk air softgun laras panjang beserta amunisinya sebanyak 2 pak. “Tentu temuan ini nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata Budi.Selain itu, kata Budi, KPK juga menyita beberapa dokumen-dokumen lainnya dalam penggeledahan tersebut.Roy Pribadi
























