Kinerja Dinilai Buruk, Fuady Noor Dicopot dari Dirut PT Sarana Pembangunan Riau
![]() |
Kantor PT Sarana Pembangunan Riau. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi Riau mencopot Fuady Noor dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Ahad (29/6/2025) di Kota Pekanbaru.
Pencopotan ini dilakukan karena kinerja Fuady dinilai tidak memenuhi harapan sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Langkah tegas tersebut diambil setelah Fuady gagal menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 secara jelas dalam RUPS yang digelar di ruang rapat Kantor PT SPR di Jalan Diponegoro. Hal ini memperkuat penilaian bahwa sejak menjabat pada 2024, tidak ada kemajuan berarti dalam tubuh PT SPR."Iya, tadi RUPS PT SPR. Hasilnya tadi sudah diumumkan, bahwa Direktur Utama PT SPR diberhentikan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D, ketika dikonfirmasi seperti dilansir GoRiau.com.Helmi menegaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi.Roy Pribadi

























