Pertama di Riau, Kajati Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa di Rokan Hulu
Foto: Kajati Ria Akmal Abbas (tengah) meresmikan Balai Rehabilitasi Nafza Adhyaksa pertama di Riau, yang berlokasi di RSUD Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Tonggak sejarah baru dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Riau resmi dimulai. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, meresmikan Balai Rehabilitasi Nafza Adhyaksa pertama di Riau, yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).
Balai ini menjadi fasilitas rehabilitasi narkoba terlengkap pertama di kabupaten/kota di Provinsi Riau yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.Turut hadir dalam peresmian, Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, Aswas Ayu Agung, Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati Syafarudin Poti, Ketua DPRD Rohul Hj, Sumiartini, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, para kasi di jajaran Kejaksaan Negeri Rohul serta sejumlah tokoh masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul Fajar Haryowimbuko, menegaskan bahwa pendirian balai ini merupakan inovasi untuk memberikan keadilan yang lebih manusiawi bagi para pengguna narkoba yang selama ini dianggap sebagai korban.”Ini inovasi agar para pemakai yang notabene korban bisa direhabilitasi dan tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran narkotika," ujar Fajar.Langkah progresif ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Kajati Riau Akmal Abbas. Ia menilai, kehadiran Balai Rehabilitasi Adhyaksa sangat krusial untuk menjawab kebutuhan mendesak fasilitas rehabilitasi di Riau yang selama ini masih sangat terbatas.























