PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Siak telah menangkap 13 orang pelaku terkait kasus sengketa lahan yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan di PT Sumber Seraya Lestari (SSL) di Kabupaten Siak, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan bahwa para pelaku terlibat dalam serangkaian tindakan kriminal, termasuk pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta pengerusakan fasilitas milik perusahaan.
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) di kawasan PT SSL, Desa Tumang, Kecamatan Siak. "Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan 13 tersangka. Mereka memiliki berbagai peran, dari pelaku pembakaran, penjarahan, perusakan hingga provokator," ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, didampingi oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, seperti dilansir
Kompas.com pada Senin (23/6/2025).Dari 13 pelaku tersebut, satu di antaranya adalah anak di bawah umur yang tidak dihadirkan dalam konferensi pers dan akan ditangani secara khusus.
Asep menjelaskan, aksi tersebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Lahan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi tanaman hutan industri (HTI), namun diduga telah dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan kebun sawit. Dia menambahkan, beberapa pelaku diketahui berasal dari luar daerah, bahkan ada yang memiliki kebun sawit hingga ratusan hektare. "Ini menunjukkan adanya kepentingan lain di balik aksi massa tersebut," jelas Asep. Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa dua cukong dari Pekanbaru, yang diidentifikasi dengan inisial A dan YC, terlibat dalam kasus ini.
"Mereka memiliki lahan 399 hektare dan 184 hektare. Kami akan mengusut ini," tegasnya. Sebelumnya, ribuan warga melakukan demonstrasi di kantor PT. SSL di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, pada Rabu (11/6/2025). Aksi anarkistis tersebut dipicu oleh kemarahan warga terhadap penanaman akasia di lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, membenarkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh sengketa lahan terkait penanaman pohon akasia. "Warga melakukan aksi anarkis, masalahnya dipicu sengketa lahan," ujar Eka saat diwawancarai wartawan di Siak, Kamis (12/6/2025).Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa tiga unit rumah, 15 kamar mes, dan lima unit kantor dibakar. Selain itu, 15 unit kendaraan dan klinik perusahaan juga mengalami kerusakan parah. Akibat dari aksi anarkistis tersebut, perusahaan mencatat kerugian mencapai Rp 15 miliar. ***
Editor:Roy Pribadi