Nekat.Jual Hutan TNTN Riau Dijadikan Kebun Sawit, Berapa Keuntungan Kepala Adat yang Sudah Membuat 200 Surat Hibah?
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap kepala adat JS (54) di Kabupaten Pelalawan, Riau, imbas keterlibatannya dalam penjualan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
JS, yang menjabat sebagai Bathin Puncak Rantau, diduga menerbitkan surat hibah untuk penjualan hutan konservasi tersebut, yang kemudian dirambah untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Tindakan ini berdampak negatif terhadap habitat gajah sumatera, yang semakin menyempit dan berisiko mengurangi populasinya.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, JS telah menerbitkan 200 lembar surat hibah untuk penjualan hutan TNTN."Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah membuat 200 surat hibah untuk penjualan hutan TNTN," ungkap Ade dalam konferensi pers di Mapolda Riau yang dihadiri oleh Kompas.com pada Senin (24/6/2025).Roy Pribadi

























