Mantan Dirut RSD Madani jadi tahanan jaksa atas dugaan penipuan
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Arnaldo Eka Putra ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru atas dugaan dugaan penipuan pelaksanaan proyek.
"Iya. Sudah P-21 atau dinyatakan lengkap berkas perkaranya," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi Kamis dalam pernyataannya, seperti dilansir ANTARA pada Jumat.Setelah dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.Dikatakan Effendy, terhadap Arnaldo akan dilakukan penahanan di Rutan Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.Saat ini pihaknya akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan untuk disidangkan.Roy Pribadi

























