Kasus Korupsi Impor Gula, 9 Bos Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar
![]() |
Sembilan bos perusahaan swasta didakwa merugikan negara Rp578 miliar. (Foto: Nur Khabibi) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa sembilan petinggi perusahaan swasta merugikan keuangan negara Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Para bos perusahaan itu diduga diperkaya dari dugaan korupsi tersebut.
Adapun para bos perusahaan swasta itu yakni Dirut PT Angels Product Tony Wijaya NG, Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo, dan Dirut PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan, Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama Indra Suryaningrat.Kemudian Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca, Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat, Kuasa Direksi PT Duta Sugar International Hendrogiarto A Tiwow, Dirut PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama, dan Dirut PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo. "Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 (Rp578 miliar)," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, seperti dilansir iNews.id pada Kamis (19/6/2025). Jaksa menjelaskan, nilai tersebut diperoleh berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016 yang dibuat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Nomor: PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.1. Memperkaya Tony Wijaya Ng melalui PT Angels Products sebesar Rp150.813.450.163,81 (Rp150,81 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI.2. Memperkaya Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp39.249.282.287,52 (Rp39,24 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI.3. Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp41.381.685.068,19 (Rp41,38 miliar) yang diperoleh dari kerjabsama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI.4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp77.212.262.010,81 (Rp77,21 miliar) yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI.5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp32.012.811.588,55 (Rp32,01 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI.6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp60.991.040.276,14 (Rp60,99 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI.7. Memperkaya Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41.226.293.608,16 (Rp41,22 miliar) yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74.583.958.290,80 (Rp74,58 miliar) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri/PUSKOPPOL.9. Memperkaya Ali Samdjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47.868.288.631,28 (Rp47,86 miliar) yang diperoleh dari kerja sama PT KTM dan PT PPI. ***Editor:
Roy Pribadi

























