Komisi XIII DPR Kunjungi Kemenkum Riau Bahas Layanan Publik & Koperasi Merah Putih
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Siti Aisyah, pada Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dan program prioritas nasional di bidang hukum berjalan optimal di daerah.
Kedatangan Siti Aisyah disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, bersama Kadiv Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto, serta perwakilan dari Kementerian HAM di Riau, Mex Mahdy.Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kakanwil Kemenkum Riau ini, dibahas dua isu utama yakni peningkatan kualitas layanan publik hukum dan percepatan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memperkuat reformasi layanan hukum berbasis digital serta memperluas jangkauan pembinaan hukum di tingkat akar rumput. “Kami di Kemenkum Riau terus mendorong agar setiap layanan, mulai dari kekayaan intelektual, bantuan hukum, hingga pengesahan badan hukum koperasi, bisa diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan akuntabel. Koperasi Merah Putih adalah langkah nyata memberdayakan masyarakat desa melalui kepastian hukum,” ujar Nur Ichwan seperti dilansir ANTARA.Roy Pribadi

























