Anggi Febri Yandi Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Jambi, Beri Racun ke Robi Hidayat Usai Berhubungan

<b>Anggi Febri Yandi Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Jambi, Beri Racun ke Robi Hidayat Usai Berhubungan</b>
Rabu, 18 Juni 2025 12:45 WIB

JAMBI, POTRETNEWS.com — Petaka hubungan sesama jenis berujung maut. Sebuah rumah kos jadi saksi bisu pembunuhan sesama jenis di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Seorang pria asal Indragiri Hilir, Riau, diduga menghabisi nyawa temannya sendiri setelah mengajaknya berhubungan sesama jenis.

Pria bernama Robi Hidayat (23) mengalami kejang-kejang saat berada di sebuah kos di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore.

Robi sempat dibawa ke RS Baiturrahim Jambi, namun nyawanya tak tertolong.

Setelah ditelusuri, Robi tewas karena menegak minuman yang sudah dicampur racun oleh temannya, Anggi Febri Yandi.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, mengatakan Anggi ditangkap setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku dan korban merupakan perantau dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Selama berada di Jambi, pelaku bekerja serabutan dan tinggal di kos yang menjadi TKP pembunuhan.

Pelaku sempat berpura-pura mengantar korban ke rumah sakit agar tak dicurigai telah merencanakan pembunuhan.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah mencampurkan Kalium CN ke dalam minuman korban dengan tujuan untuk membunuh," paparnya, Selasa (17/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.

Diduga mereka pasangan sesama jenis dan motif pembunuhan karena sakit hati.

Diduga pelaku cemburu korban mau nikahi perempuan, hubungan 4 tahun kandas.

"Motifnya diduga dendam pribadi atau dorongan emosi dalam hubungan mereka. Tapi itu masih terus kami dalami," lanjutnya.

Kasus pembunuhan berawal ketika pelaku mengajak korban ke kosnya untuk melakukan hubungan badan.

"Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan," tuturnya.

Korban datang ke kos membawa botol minuman dan tanpa sepengetahuannya pelaku mencampurkan racun.

"Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polsek Jelutung, Kompol Hendra, menyatakan pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

"Ini bukan pembunuhan spontan. Ada indikasi kuat bahwa tersangka telah merencanakan perbuatannya. Karena itu kami kenakan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya sangat berat," tandasnya.

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan usut sampai tuntas," tegasnya.

Korban Kejang-kejang Lalu Meninggal

Sebelumnya, seorang tamu kos di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang, Senin (16/6/2025) sore.

Korban berinisial RBY (23) diketahui datang ke kos milik temannya, AFY, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB.

Tak lama berselang, sekitar pukul 17.10 WIB, korban tiba-tiba mengalami kejang.

Melihat kondisi itu, AFY langsung menghubungi ambulans dan membawa RBY ke RS Baiturrahim.

Namun korban menghembuskan napas terakhirnya di ruang IGD rumah sakit.

“Iya, satu orang meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Piket Reskrim Polsek Jelutung yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos AG. Tim Inafis juga turut diturunkan.

Soal kemungkinan adanya unsur tindak pidana, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan.

“Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Ipda Deddy.

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian RH.

Apa Itu Racun Kalium CN?

Menurut Wikipedia, Kalium sianida, atau potassium cyanide (KCN), adalah senyawa kimia yang sangat beracun.

Senyawa ini berbentuk kristal putih yang mirip gula dan mudah larut dalam air.

Kalium sianida biasa digunakan dalam pertambangan emas, sintesis organik, dan galvanisasi.

Berikut adalah beberapa poin penting tentang kalium sianida:

Bentuk: Kristal putih, mirip gula.

Kelarutan: Larut dalam air.

Penggunaan:Pertambangan emas, Sintesis organik, Galvanisasi, Penyepuhan dan pemolesan perhiasan.

Sifat beracun: Sangat beracun jika tertelan atau terhirup.

Perlu diingat bahwa kalium sianida adalah zat berbahaya dan penanganannya harus dilakukan dengan hati-hati oleh profesional yang terlatih. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id