926 Sepeda Motor Dinas Milik Pemkab Indragiri Hilir ”Menghilang”

<b>926 Sepeda Motor Dinas Milik Pemkab Indragiri Hilir ”Menghilang”</b>

Bupati Inhil Herman mengumpulkan sepeda motor kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Inhil di Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6/2025). (Diskominfo Inhil untuk Riau pos)

Rabu, 18 Juni 2025 13:58 WIB

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman minta iventarisir segera kendaraan sepeda motor dinas milik Pemerintahan Kabupaten (Pemkab). Hal ini disampaikan Bupati ketika menggelar apel iventarisasi kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Bunga, Tembilahan, Selasa (17/6).

Dari 1.647 unit sepeda motor, hanya 721 unit yang berhasil dikumpulkan. Sementara 926 unit lainnya hingga saat ini belum dilaporkan keberadaannya.

"Kita ingin proses inventarisasi ini segera dituntaskan. Kita perlu mengetahui kondisi kendaraan tersebut, apakah berada di bengkel atau sedang dalam perbaikan. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan maksimal," tegas Bupati seperti dilansir RiauPos.co.

Bupati juga menyoroti maraknya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan. Ia menegaskan bahwa kendaraan pelat merah hanya boleh digunakan oleh pihak yang berwenang sesuai aturan yang berlaku.

"Di lapangan, masih sering kita temui kendaraan pelat merah digunakan oleh orang yang tidak berwenang. Ini sangat disayangkan. Kendaraan dinas seharusnya tidak berada di tempat yang tidak semestinya," ujarnya.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan agar dilakukan pendataan terhadap kendaraan dinas roda dua yang belum membayar pajak. Ia menekankan bahwa kendaraan yang belum melunasi pajaknya tidak boleh digunakan.

"Kita juga ingin tahu berapa banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Sebelum dibayarkan, kendaraan tersebut belum bisa digunakan. Pajak adalah tanggung jawab setiap dinas," tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kendaraan yang sudah tidak dibutuhkan atau telah memasuki masa pensiun akan dilelang atau dialihkan kepada pegawai yang membutuhkannya, terutama pegawai lapangan. Dengan begitu, pengadaan kendaraan baru tidak diperlukan dalam waktu dekat.

"Saya mengimbau seluruh pengguna kendaraan dinas agar bertanggung jawab. Kendaraan pelat merah harus menjadi contoh dalam tertib bayar pajak dan kepatuhan terhadap aturan," tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengumpulkan seluruh kendaraan dinas roda dua yang masih tersebar. "Selama belum terkumpul semuanya, jangan berharap bisa menggunakan kendaraan yang sudah dikumpulkan," tegasnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Pemerintahan, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id