Home > Berita > Umum

Ganti Rugi Tanah Tol Lingkar Pekanbaru di Kampar belum 50 Persen karena Banyak Sengketa

<b>Ganti Rugi Tanah Tol Lingkar Pekanbaru di Kampar belum 50 Persen karena Banyak Sengketa</b>
Selasa, 17 Juni 2025 00:05 WIB

KAMPAR, POTRETNEWS.com — Progres pembebasan lahan untuk Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I Seksi Lingkar Pekanbaru di wilayah Kampar belum sampai 50 persen. Realisasi pembebasan lahan masih 1.466 dari total 3.574 bidang di Kampar atau masih 42,99 persen.

Uang ganti rugi di antaranya telah dibayarkan untuk 1.275 bidang kepada pemiliknya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol 2.6 Rengat-Pekanbaru Wilayah Kampar, Resty Syari mengungkap penyebab progres pengadaan belum 50 persen.

"Karena banyak sengketa," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (16/6/2025).

Ia mengaku baru menjabat PPK Pengadaan Tanah di wilayah Kampar sejak 15 April 2025.

Oleh karenanya, ia masih fokus memperbaiki berkas-berkas yang dikoreksi sebelumnya.

Selain itu, mengajukan berkas pembayaran yang belum sempat disampaikan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Ditanya target pembebasan lahan akan rampung, ia belum dapat mematok.

"Sementara rencana (target) November 2025," katanya.

Seperti diketahui khusus di wilayah Kampar, seksi ini terbentang dari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung serta Desa Rimbo Panjang, Desa Tarai Bangun, dan Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Jalur yang masuk wilayah Kampar sepanjang 17,5 kilometer.

Sementara panjang total seksi ini 30,5 km dari Pekanbaru sampai Kampar. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id