Bupati Rokan Hulu Sampaikan Ranperda LPj APBD 2024 ke DPRD
Foto: Bupati Anton (kanan) menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Rohul tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat, Senin (16/6/2025) petang.ROKAN HULU, POTRETNEWS.com — Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau Anton menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (16/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Sumiartini didampingi wakil-wakil ketua masing-masing; Mohd Aidi SH dan Nono Patria Pratama serta disaksikan anggota dewan dan kepala OPD.Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton menyatakan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pemerintah daerah ke DPRD, merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK RI."Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 Mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut," ungkap Anton.Lebih lanjut Anton menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, realisasi belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu adalah sebesar Rp. 1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp. 2.099.978.436.033.























