Kejaksaan Mulai Usut Kasus Dugaan Pidana hingga Korupsi di Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan Riau
![]() |
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Kepolisian, untuk mengusut dugaan tindak pidana hingga korupsi yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau. Pengusutan dilakukan melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, luas kawasan hutan yang semula ±81.793 hektar, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektar. “Aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, akan bersinergi sesuai kewenangan masing-masing dalam penanganan dugaan tindak pidana,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar saat dikonfirmasi seperti dilansir viva.co.id pada Minggu, 15 Juni 2025. Dia menyebut seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH, akan berkolaborasi dalam penanganan kasus inisial sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana umum seperti pemalsuan dan lain-lain. Kejaksaan saat ini baik di Kejari maupun di Kejati, sedang melakukan pulbaket terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup akan fokus pada upaya-upaya deforestasi dan reboisasi (akibat kerusakan alam yang terjadi di wilayah tersebut),” ujarnya.Roy Pribadi

























