Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Heran: Tidak Ada Angin, tidak Ada Hujan, 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku bingung ketika Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba mengeluarkan putusan kontroversial mengalihkan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara. Sebab jika mengacu pada sejarahnya, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.
"Satu, atas pertimbangan hukum apa? Yang kedua latar belakangnya apa? Ini kan tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba memutuskan. Apakah ada pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara? Atau ada masalah apa sehingga memang tiba-tiba keluar SK itu? Ini yang menurut saya perlu dijelaskan," tandas Doli ketika dihubungi, seperti dilansir KOMPAS.com pada Sabtu (14/6/2025).Masyarakat Aceh mengetahui bahwa empat pulau itu adalah bagian wilayahnya, lewat kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.Penandatangan kesepakatan itu pun disaksikan langsung oleh Mendagri, Jenderal Rudini.Posisi keempat pulau kemudian diperkuat dalam UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh (PA). Begitu pun lewat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Provinsi Sumatera Utara atas kepemilikan keempat pulau. Doli pun meminta pemerintah segera memutuskan persoalan pulau ini agar tidak berlarut-larut. Dia mengingatkan, konflik mengenai batas wilayah akan sangat sensitif luar biasa. Doli mengaku punya pengalaman saat mengurus sengketa tapal batas antar desa di wilayah lain. Konflik antar warga hingga tawuran dan memakan korban jiwa menjadi dampak yang dituai karena masalah tersebut.Roy Pribadi

























