Jaksa Agung Sebut Satgas PKH Temukan Dugaan Korupsi dan Penerbitan SHM Ilegal di TNTN Riau
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan adanya dugaan korupsi di lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan banyak dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu beredar di TNTN.
"Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," jelas Burhanuddin dikutip KOMPAS.com dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).Burhanuddin mengatakan, salah satu persoalan kompleks adalah perkebunan sawit yang telah menjadi sumber utama perekonomian."Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah," ucapnya.Ditambah lagi, masyarakat di sana pun telah membangun sekolah hingga tempat ibadah di kawasan hutan.Roy Pribadi

























